Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
2021-08-30 21:43:15
 

PM Israel, Naftali Bennett dan Presiden AS, Joe Biden.(Foto: Istimewa)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - PM Israel, Naftali Bennett, berniat melobi Presiden Joe Biden untuk secara permanen membatalkan Perjanjian Nuklir 2015 dengan Iran. 'Sekarang sudah waktunya,' kata dia saat melawat ke Washington.

Kedua kepala negara dijadwalkan bertemu pada Jumat (27/8) di Gedung Putih, Washington DC. Di sana, Perdana Menteri Naftali Bennett berjanji akan berusaha membujuk Joe Biden agar urung kembali ke Perjanjian Nuklir 2015.

Pertemuan itu sempat ditunda pada, Kamis (26/8) menyusul serangan teror di Kabul. Sepanjang hari, Bennett dikabarkan melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin untuk membahas Iran.

Kepada Blinken, Bennett mengaku membahas "bagaimana kita bisa mencegah dan meredam upaya Iran untuk mendominasi kawasan dan ambisi mereka memproduksi senjata nuklir," kata dia.

Sebelum melawat, Bennett sudah lebih dulu mengabarkan anggota Kabinet, akan memberitahu Biden "bahwa sekarang adalah saatnya untuk menghentikan Iran, untuk menghentikan hal ini, "dan tidak lagi menghidupkan" perjanjian nuklir yang telah usang dan tidak lagi relevan, bahkan bagi mereka yang dulu berpikir hal itu relevan," kata dia seperti dilansir Associated Press.

Biden sejak awal sudah mengungkapkan minat untuk mencari cara menyelamatkan kesepakatan bersejarah yang dimediasi oleh pendahulunya, Barack Obama, itu. Tapi saat ini perundingan tidak langsung yang dilakukan Washington dan Teheran sedang ditangguhkan hingga setidaknya September.

Konflik nuklir Iran kembali menyalak ketika bekas Presiden Donald Trump mencabut komitmen AS dan mengaktifkan kembali sederet sanksi ekonomi terhadap Teheran. Trump menyaratkan perbaikan butir kesepakatan untuk menghentikan aliran bantuan perang dari Iran yang dinilai mengobarkan konflik di Timur Tengah.

Pembatasan program nuklir Iran sesuai Perjanjian Nuklir 2015


Pembatasan program nuklir Iran sesuai Perjanjian Nuklir 2015

Senjata nuklir dalam hitungan bulan

Presiden Biden mengindikasikan ingin meminta syarat serupa kepada Teheran untuk menghidupkan kembali Perjanjian Nuklir. Tapi bagi Iran, langkah AS menggugurkan semua batasan dan pengawasan yang selama ini diwajibkan bagi program nuklirnya.

Iran saat ini giat mempercepat program nuklirnya, klaim Badan Nuklir PBB, IAEA, awal Agustus silam.

Menurut laporan tersebut, pembangkit nuklir di Natanz mampu memperkaya sejumput kecil uranium dengan tingkat kemurnian 63%, tidak jauh dari batas mutu untuk senjata nuklir yang di atas 90% Menurut Perjanjian Nuklir, batas kemurnian uranium yang boleh diproduksi Iran hanya sebesar 3,67%.

Iran dikabarkan juga mampu mengembangkan riam nuklir dengan pemusing yang lebih canggih dibandingkan standar perlengkapan menurut kesepakatan nuklir. Teheran sejauh ini bersikeras program nuklirnya untuk keperluan damai.

Kepada AP seorang pejabat pemerintah mengakui pihaknya menyadari adanya potensi "terobosan" dalam memangkas waktu yang dibutuhkan untuk memproduksi bahan baku cukup untuk satu senjata nuklir, dari hitungan tahun menjadi bulan atau lebih cepat.

PM Israel Naftali Bennett sebabnya tidak gamang ketika menerangkan niatnya di AS. "Kami di sini bukan untuk berkomentar, tetapi untuk membujuk," kata dia.(rzn/vlz /ap/rtr/dw com/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2